jihad16flo

Just another WordPress.com site

Perspektif Terhadap Interaksi Manusia dan Teknologi dalam Menghadapi Era Globalisasi

Posted by jihadachmad on April 1, 2013
Posted in: Uncategorized <-- ini apa sih maksudnya ?. Tinggalkan komentar

Rangkuman Seminar
Pusat Studi Interaksi Manusia dan Teknologi menyelenggarakan kegiatan Seminar Pusat Studi Interaksi Manusia dan Teknologi dengan tema: “Perspektif terhadap interaksi manusia dan teknologi dalam menghadapi era globalisasi“ yang akan diselenggarakan pada: Hari / Tanggal : Selasa / 26 Maret 2013

Waktu : Pukul. 09.00 – 12.30 wib
Tempat : Gedung 4 Lt 6 Auditorium, Universitas Gunadarma
Jl. Margonda Raya no. 100, Pondok Cina, Depok
Nara sumber :
1: Prof. Anang Zaini Gani (ITB)
2: Dr. Ing Adang Suhendra
Moderator : Dr. Tubagus Maulana

Prof. Anang Zaini Gani (ITB)
Interaksi manusia dan teknologi
Sejarahnya :
1. Masyarakat pertanian (800 SM -1700) penemuan “pacul”.
2. Masyarakat Industri (1700 – 1970) penemuan alat bantu otot.
3. Masyarakat informas (1970 – 2000) penemuan alat bantu otak.
Undeveloped country vs unmanageable country. Indonesia merupakan Negara yg unmanageable country artinya Indonesia adalah Negara yg kaya tetapi kekayaan tersebut tidak bisa dimanfaatkan sumber daya dengan maksimal. Negara Indonesia pun masih mengimpor sumber daya alam dll.
Oleh karena itu, teknologi sebagai sarana untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia demi menjaga keberlangsungan dan kenyamanan hidupnya. Sedangkan komunikasi berarti proses peyampaian pesan antara dua orang atau lebih untuk mempengaruhi orang tersebut baik secara langsung maupun tidak.

6 senjata gelap globalisasi :
1. Demokrasi
2. HAM
3. HAKI
4. Lingkungan
5. Standarisasi (ISO)
6. Risk Country

Dr. Ing Adang Suhendra
Teknologi Virtual Reality

Teropong omni-orientasi monitor.
Gua otomatis lingkungan virtual.
Kepala dipasang layar.
Data sarung tangan dan menangkap gerak.
Kontrol devais.
Toolkit dan sistem authoring.
Virtual reality pemodelan bahasa.

Apa virtual reality?
Virtual reality mengacu pada antarmuka pengguna high-end yang melibatkan real-time simulasi dan interaksi melalui saluran sensorik ganda.

Kenapa Virtual reality?
Virtual reality mampu membenamkan Anda dalam dunia komputer yang dihasilkan dari pembuatan sendiri: ruang, kota, interior tubuh manusia dll virtual reality menjelajahi setiap wilayah yang belum dipetakan dari imajinasi manusia.

-Jenis sistem virtual reality

Windows pada
Immersive virtual reality
Telepresence
campuran reality
Terdistribusi virtual reality

Arsitektur sistem virtual reality
Masukan prosesor, prosesor simulasi, rendering prosesor dan dunia database.

-Komponen dari sistem virtual reality

masukan prosesor
simulasi prosesor
dunia database

-aplikasi

hiburan
obat
pabrik
Pendidikan dan pelatihan
ergonomis

-saat ini masalah

Cyber ​​sickness
rendah kesetiaan
mahal
Kurangnya integrasi antara paket aplikasi

-masa depan

Tinggi kesetiaan sistem
biaya hemat
kolaborasi
Tinggi tingkat kontak antara peserta dalam virtual reality terdistribusi

Iklan

PENJADWALAN PROSES SAMPAI DENGAN ROUND ROBIN

Posted by jihadachmad on Maret 31, 2013
Posted in: Uncategorized <-- ini apa sih maksudnya ?. Tinggalkan komentar

Pengertian
Proses / Process
Tugas yang telah dijadwalkan untuk menemukan prosesor / tugas yang telah diterima oleh penjadwalan
A
Gambar suatu contoh prosesor

Penjadwalan
merupakan kumpulan kebijaksanaan dan mekanisme di ssistem operasi yang berkaitan dengan urutan kerja yang dilakkan sistem komputer. Penjadwalan bertugas memutuskan:
– Proses yang harus berjalan
– Kapan dan selama berapa lama proses itu berjalan.
2 Siklus Kerja Prosesor :

1. Siklus Jemput

a. Pencacah program / program counter (PT) berisi alamat awal program pada memori kerja yang disesuaikan dengan isinya di memori kerja
b. Register alamat / address register (RA) = pencacah program / program counter (PT), alamat memori pencacah program / program counter (PT) diteruskan ke register alamat / address register (RA)
c. Register alamat / address register (RA)  register data (RD), isi program diambil dari memori kerja dan diletakkan di register data (RD)
d. Register instruksi (RI) = register data (RD), dari RD program diteruskan ke RI
e. Pencacah program / program counter (PT) = pencacah program / program counter (PT) + 1, pencacah untuk melanjutkan siklus berikutnya
f. Go to point b

2. Siklus Kerja

a. Register instruksi (RI) = SK, isi program di RI akan diteruskan ke SK, RI berisi instruksi untuk melaksanakan sesuatu
b. Satuan kendali / control unit (SK)  seluruh kegiatan di dalam prosesor dikendalikan sehingga kerja yang dimaksud oleh bagian program itu dirampungkan.

2 jenis kerja / proses :

1. Tugas / proses sistem, berasal dari program sistem yaitu dari sistem bahasa, utilitas, operasi, dimana prosesor melayani sistem (prosesor dikuasai sistem / kontek sistem)
2. Tugas / proses aplikasi, berasal dari program aplikasi, dimana prosesor melayani aplikasi (prosesor dikuasai aplikasi / kontek aplikasi)

Proses Serentak / Concurrent Process :

Yaitu prosesor menghadapi banyak tugas dan proses.

a. Multiprogramming, sistem komputer lebih dari 1 program sekaligus dalam pelaksanaan proses.
b. Multitasking, banyak bagian program yang dipersiapkan untuk diolah oleh prosesor namun belum sempat dijadwalkan untuk memperoleh prosesor.
c. Multiprocessing, sejumlah tugas yang telah dijadwalkan untuk menggunakan prosesor.
d. Multiplexing, menggunakan pertukaran kendali dalam selang waktu terpisah-pisah.
e. Time sharing / rentang waktu, secara bersamaan sejumlah pemakai dapat menggunakan 1 sistem komputer, sehingga setiap pemakai merasa bahwa seluruh sistem komputer seolah-olah untuk dirinya.

Proses Berurutan :
Sejumlah proses berlangsung secara berselingan dan tidak ada diantara mereka yang bertumpang tindih waktu, sebelum 1 proses selesai, proses berikutnya belum bekerja.

d

Proses Paralel :
– pada proses tunggal, proses serentak bukan proses paralel karena proses tersebut di gali 1 demi 1, sepenggal demi sepenggal.
– Pada proses jamak, proses dapat dilaksanakan secara serempak diantara banyak prosesor sehingga disebut proses paralel

b

Proses Serentak Berpenggalan :
Ada penggalan dari 1 proses yang berselingan dengan penggalan dari proses lain dan ada penggalan dari proses pertama yang bertumpang tindih waktu dengan penggalan proses kedua.

c

Sasaran Utama Penjadwalan Proses

Optimasi kerja menurut kriteria tertentu. Kriteria untuk mengukur dan optimasi kinerja penjadwalan : [Tan-92] [MIL-92]
– Adil (fariness)
– Efesiensi
– Waktu tanggap (response time)
– Turn Arround Time
– Throughtput

Adil (Fairness)

Adil adalah proses-proses diperlukan sama yaitu mendapatkan jatah waktu pemroses yang sama dan tak ada proses yang tidak kebagian layanan pemroses sehingga mengalami startvision. Sasaran pendjadwalan seharusnya menjamin tiap proses mendapat pelayanan dari pemroses yang adil.

Efesiensi

Efesiensi atau utilisasi pemroses dihitung dengan perbandingan (rasio) waktu sibuk pemroses. Sasaran penjadwalan adalah menjaga agar pemroses tetap dalam keadaan sibuk sehingga efesiensi mencapai maksimum. Sibuk adalah pemroses tidak menganggur, termasuk waktu yang dihabiskan untuk mengeksekusi program pemakai dan sistem operasi.

Waktu Tanggap (Response Time)
Waktu tanggap berbeda untuk :
a. Sistem interaktif
b. Sistem waktu nyata

a. Waktu tanggap pada sistem interaktif (Interaktif)
Waktu tanggap dalam sistem interaktif didefinisikan sebagai waktu yang dihabiskan dari saat karakter terakhir dari perintah dimasukkan atau transaksi sampai hasil pertama muncul dilayar (terminal). Waktu tanggap ini disebut terminal response time.

b. Waktu tanggap pada sistem waktu nyata(Real Time)
Pada sistem waktu nyata, waktu tanggap didefinisikan sebagai waktu dari saat kejadian (internal atau
eksernal) sampai instruksi pertama rutin layanan yang dimaksud dieksekusi, disebut event response
time. Sasaran pendjadwalan adalah meminimalkan waktu tanggap.

Turn Arround Time

Turn arround time adalah waktu yang dihabiskan dari saat program atau job mulai masuk ke system sampai proses diselesaikan sistem. Waktu yang dimaksud adalah waktu yang dihabiskan dalam sistem, diekspresikan sebagai jumlah waktu eksekusi (waktu pelayanan job) dan waktu menunggu, yaitu;
Turn Arround Time = waktu eksekusi + waktu tunggu
Sasaran penjadwalan adalah meminimalkan turn arround time.

Throughtput

Throughtput adalah jumlah kerja yang dapat diselesaikan dalam satu unit waktu. Cara untuk mengekspresikan throughput adalah dengan jumlah job pemakai yang dapat dieksekusi dalam satu unit/interval waktu. Sasaran penjadwalan adalah memaksimalkan jumlah job yang diproses per satu interval waktu. Lebih tinggi angka throughput, lebih banyak kerja yang dilakukan sistem. Kriteria-kriteria tersebut saling bergabung dan dapat pula saling bertentangan sehingga tidak dimungkinkan optimasi semua kriteria secara simultan. Contoh :
Untuk memberi waktu tanggap kecil memerlukan penjadwalan yang sering beralih diantara prosesproses itu. Cara ini meningkatkan overhead sistem dan mereduksi throughput. Kebijaksanaan perancangan penjadwalan melibatkan kompromi diantara kebutuhan-kebutuhan yang saling bertentangan. Kompromi ini bergantung sifat dan penggunaan sistem komputer.

Nama : Ahmad Jihad (19111179)
Kelas : 2KA24
Tugas : Sistem Operasi Kelompok 1

PENJADWALAN PROSES SAMPAI DENGAN ROUND ROBIN

Posted by jihadachmad on Maret 31, 2013
Posted in: Uncategorized <-- ini apa sih maksudnya ?. Tinggalkan komentar

Pengertian

Proses / Process

Tugas yang telah dijadwalkan untuk menemukan prosesor / tugas yang telah diterima oleh penjadwalan.

Penjadwalan

merupakan kumpulan kebijaksanaan dan mekanisme di ssistem operasi yang berkaitan dengan urutan kerja yang dilakkan sistem komputer. Penjadwalan bertugas memutuskan:
– Proses yang harus berjalan
– Kapan dan selama berapa lama proses itu berjalan.

2 Siklus Kerja Prosesor :

1. Siklus Jemput

a. Pencacah program / program counter (PT) berisi alamat awal program pada memori kerja yang disesuaikan dengan isinya di memori kerja

b. Register alamat / address register (RA) = pencacah program / program counter (PT), alamat memori pencacah program / program counter (PT) diteruskan ke register alamat / address register (RA)

c. Register alamat / address register (RA) ð register data (RD), isi program diambil dari memori kerja dan diletakkan di register data (RD)

d. Register instruksi (RI) = register data (RD), dari RD program diteruskan ke RI

e. Pencacah program / program counter (PT) = pencacah program / program counter  (PT) + 1, pencacah untuk melanjutkan siklus berikutnya

f. Go to point b

 2.       Siklus Kerja

  1. Register instruksi (RI) = SK, isi program di RI akan diteruskan ke SK, RI berisi instruksi untuk melaksanakan sesuatu
  2. Satuan kendali / control unit (SK) ð seluruh kegiatan di dalam prosesor dikendalikan sehingga kerja yang dimaksud oleh bagian program itu dirampungkan.

2 jenis kerja / proses :

  1. Tugas / proses sistem, berasal dari program sistem yaitu dari sistem bahasa, utilitas, operasi, dimana prosesor melayani sistem (prosesor dikuasai sistem / kontek sistem)
  2. Tugas / proses aplikasi, berasal dari program aplikasi, dimana prosesor melayani aplikasi (prosesor dikuasai aplikasi / kontek aplikasi)

Proses Serentak / Concurrent Process :

Yaitu prosesor menghadapi banyak tugas dan proses.

  1. Multiprogramming, sistem komputer lebih dari 1 program sekaligus dalam pelaksanaan proses.
  2. Multitasking, banyak bagian program yang dipersiapkan untuk diolah oleh prosesor namun belum sempat dijadwalkan untuk memperoleh prosesor.
  3. Multiprocessing, sejumlah tugas yang telah dijadwalkan untuk menggunakan prosesor.
  4. Multiplexing, menggunakan pertukaran kendali dalam selang waktu terpisah-pisah.
  5. Time sharing / rentang waktu, secara bersamaan sejumlah pemakai dapat menggunakan  1 sistem komputer, sehingga setiap pemakai merasa bahwa seluruh sistem komputer seolah-olah untuk dirinya.

Proses Berurutan :

Sejumlah proses berlangsung secara berselingan dan tidak ada diantara mereka yang bertumpang tindih waktu, sebelum 1 proses selesai, proses berikutnya belum bekerja.

Proses Paralel :

–          pada proses tunggal, proses serentak bukan proses paralel karena proses tersebut di gali 1 demi 1, sepenggal demi sepenggal.

–          Pada proses jamak, proses dapat dilaksanakan secara serempak diantara banyak prosesor sehingga disebut proses paralel

Proses Serentak  Berpenggalan :

Ada penggalan dari 1 proses yang berselingan dengan penggalan dari proses lain dan ada penggalan dari proses pertama yang bertumpang tindih waktu dengan penggalan proses kedua.

Sasaran Utama Penjadwalan Proses
Optimasi kerja menurut kriteria tertentu. Kriteria untuk mengukur dan optimasi kinerja penjadwalan : [Tan-92] [MIL-92]
– Adil (fariness)
– Efesiensi
– Waktu tanggap (response time)
– Turn Arround Time
– Throughtput

 Adil (Fairness)
Adil adalah proses-proses diperlukan sama yaitu mendapatkan jatah waktu pemroses yang sama dan tak ada proses yang tidak kebagian layanan pemroses sehingga mengalami startvision. Sasaran pendjadwalan seharusnya menjamin tiap proses mendapat pelayanan dari pemroses yang adil.

 Efesiensi
Efesiensi atau utilisasi pemroses dihitung dengan perbandingan (rasio) waktu sibuk pemroses. Sasaran penjadwalan adalah menjaga agar pemroses tetap dalam keadaan sibuk sehingga efesiensi mencapai maksimum. Sibuk adalah pemroses tidak menganggur, termasuk waktu yang dihabiskan untuk mengeksekusi program pemakai dan sistem operasi.

 

Waktu Tanggap (Response Time)
Waktu tanggap berbeda untuk :

a. Sistem interaktif

b. Sistem waktu nyata

Waktu tanggap pada sistem interaktif (Interaktif)

Waktu tanggap dalam sistem interaktif didefinisikan sebagai waktu yang dihabiskan dari saat karakter terakhir dari perintah dimasukkan atau transaksi sampai hasil pertama muncul dilayar (terminal). Waktu tanggap ini disebut terminal response time.

Waktu tanggap pada sistem waktu nyata(Real Time)

Pada sistem waktu nyata, waktu tanggap didefinisikan sebagai waktu dari saat kejadian (internal atau eksternal) sampai instruksi pertama rutin layanan yang dimaksud dieksekusi, disebut event response time. Sasaran pendjadwalan adalah meminimalkan waktu tanggap.

 Turn Arround Time
Turn arround time adalah waktu yang dihabiskan dari saat program atau job mulai masuk ke system sampai proses diselesaikan sistem. Waktu yang dimaksud adalah waktu yang dihabiskan dalam sistem, diekspresikan sebagai jumlah waktu eksekusi (waktu pelayanan job) dan waktu menunggu, yaitu;
Turn Arround Time = waktu eksekusi + waktu tunggu
Sasaran penjadwalan adalah meminimalkan turn arround time.

 Throughtput
Throughtput adalah jumlah kerja yang dapat diselesaikan dalam satu unit waktu. Cara untuk mengekspresikan throughput adalah dengan jumlah job pemakai yang dapat dieksekusi dalam satu unit/interval waktu. Sasaran penjadwalan adalah memaksimalkan jumlah job yang diproses per satu interval waktu. Lebih tinggi angka throughput, lebih banyak kerja yang dilakukan sistem. Kriteria-kriteria tersebut saling bergabung dan dapat pula saling bertentangan sehingga tidak dimungkinkan optimasi semua kriteria secara simultan. Contoh :
Untuk memberi waktu tanggap kecil memerlukan penjadwalan yang sering beralih diantara prosesproses itu. Cara ini meningkatkan overhead sistem dan mereduksi throughput. Kebijaksanaan perancangan penjadwalan melibatkan kompromi diantara kebutuhan-kebutuhan yang saling bertentangan. Kompromi ini bergantung sifat dan penggunaan sistem komputer.

 

Nama : Ahmad Jihad (19111179)

Kelas : 2KA24

Tugas : Sistem Operasi Kelompok 1

 

 

Sistem-sistem Perekonomian

Posted by jihadachmad on Maret 30, 2013
Posted in: Uncategorized <-- ini apa sih maksudnya ?. Tinggalkan komentar

Sistem perekonomian

     

A. Pengertian Sistem ekonomi
Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang
dapat diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian.
(Wahyu Hidayat: ummpress.umm.ac.id/uploads/files/Sistem%20Ind.ppt).
Pada dasarnya sebuah sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin
berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu
tatanan tertentu (Dumairy, 1996: 28).
Suatu sistem muncul karena adanya usaha manusia untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan manusia yang sangat
bervariasi akan memunculkan sistem yang berbeda-beda. Kebutuhan manusia
yang bersifat dasar (pangan, pakaian, papan) akan memunculkan suatu sistem
ekonomi.

     

B. Macam-macam Sistem Ekonomi
Di dunia ini terdapat berbagai macam sistem ekonomi yang diterapkan
oleh Negara. Sitem ekonomi tersebut antara lain sistem ekonomi tradisional,
sistem ekonomi liberal/pasar/bebas, sistem ekonomi komando/terpusat/etatis,
dan sistem ekonomi campuran.
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang
diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan
hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja. Dalam sistem ekonomi ini
pengaturan ekonomi dimapankan menurut pola tradisi, yang biasanya
sebagian besar menyangkut kontrol atas tanah sebagai sumber terpenting
atau satu-satunya sumber ekonomi (Cornelis Rintuh, 1995: 40).
a. Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional
Sistem Ekonomi tradisional memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat
sederhana.
2) Hanya sedikit menggunakan modal.
3) Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan
barang).
4) Belum mengenal pembagian kerja.
5) Masih terikat tradisi.
6) Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber
kemakmuran.
27
b. Kebaikan sistem ekonomi tradisional
Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut:
1) Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar
individu sangat erat.
2) Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat
yang harus dipikul.
3) Tidak individualistis.
c. Kelemahan sistem ekonomi tradisional
Selain memiliki berbagai kelebihan sistem ekonomi tradisional juga
memiliki kelemahan, yaitu:
1) Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga
produktivitas rendah.
2) Mutu barang hasil produksi masih rendah.
Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem
ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku
Badui dalam dan suku Bugis masih menggunakan sistem ini dalam
kehidupan sehari-hari
2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas/Kapitalis)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi di mana seluruh
kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi
diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai
dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the
Nature and Causes of the Wealth of Nations. Model sistem ekonomi ini
merujuk pada perekonomian pasar persaingan sempurna. Model ini
seluruhnya khayal (Gregory Grossman, 2004: 66). Sistem ekonomi pasar
yang dicetuskan oleh Adam Smith berintikan:
􀀀 “tangan yang tidak terlihat akan menggerakkan kegiatan ekonomi
yaitu dengan adanya keinginan seseorang/sekelompok orang yang
memberikan sebuah barangdan atau jasa untuk mendapatkan
barang lainnya (pertukaran).
28
􀀀 Harga dalam pasar dapat goyah terutama karena hokum penawaran
dan permintaan, serta keinginan pengusaha menggunakan
modalnya sebaik mungkin. Oleh karena itu harga pasar dalam
jangka pendek dapat sangat tinggi atau sangat rendah, tetapi dalam
jangka panjang akan mencapai keseimbangan.
􀀀 Dalam sistem bebas seperti itu pemerintah suatu Negara
mempunyai tiga tugas yang sangat penting yaitu:
 Berkewajiban melindungi Negara dari kekerasan dan
serangan negara bebas lainnya.
 Melindungi setiap anggota masyarakat sejauh mungkin dari
ketidakadilan atau penindasan oleh anggota masyarakat
lainnya atau mendirikan badan hokum yang dapat
diandalkan.
 Mendirikan dan memelihara beberapa institusi atau sarana
untuk umum yang tidak dapat dibuat oleh perorangan karena
keuntungan yang didapat darinya terlalu kecil sehingga tidak
dapat menutupi biayanya. Dengan kata lain di luar itu,
kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada swasta.
(Suroso, 1997: 14-15).
Pada dasarnya sistem ekonomi yang kapitalis murni hampir tidak
ada. Yang berkembang sekarang ini sistem ekonomi yang sudah
campuran. Hanya kadar dominasinya yang menentukan
kecenderungannya kepada suatu jenis sistem ekonomi. Negara yang
menggunakan sistem ekonomi ini adalah Amerika Serikat, Swedia,
Belanda dan Prancis.
a. Ciri dari sistem ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis.
Sistem ekonomi pasar/liberal/bebas memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
2) Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang
dimilikinya.
3) Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.
29
4) Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (swasta).
5) Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar.
6) Persaingan dilakukan secara bebas.
7) Peranan modal sangat vital.
b. Kebaikan sistem ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis.
Sistem ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis memiliki berbagai
kebaikan antara lain:
1) Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur
kegiatan ekonomi.
2) Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi.
3) Munculnya persaingan untuk maju.
4) Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak
bermutu tidak akan laku di pasar.
5) Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi
didasarkan atas motif mencari laba.
c. Kelemahan sistem ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis.
Sistem ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis memiliki kelemahan
sebagai berikut:
1) Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan.
2) Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik
modal.
3) Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat.
4) Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan
alokasi sumber daya oleh individu.
Suatu perekonomian pasar/liberal/bebas/kapitalis dengan lembaga
milik pribadi dan warisan menimbulkan kondisi untuk mengumpulkan
kekayaan dan mempertahankannya dalam lingkungan keluarga dari satu
ke lain generasi (Gregory Grossman, 2004: 68). Ini merupakan wujud
kelemahan dari sistem ekonomi pasar/liberal/bebas di mana akan terjadi
penumpukan kekayaan pada sekelompok orang secara turun temurun.
Karena pemerintah tidak membatasi kegiatan ekonomi, maka orang bebas
30
melakukan apapun yang menguntungkan bagi dirinya dan sesuka hatinya.
Ekonomi pasar efektif dalam menyeimbangkan permintaan dan
penawaran pasar untuk masing-masing produk, tapi perekonomian pasar
kurang bisa diharapkan dalam menciptakan keseimbangan makro
ekonomi (Gregory Grossman, 2004: 78). Hal ini salah satunya disebabkan
karena seluruh kesatuan ekonomi melakukan kegiatan ekonomi secara
otonomi tanpa adanya koordinasi langsung. Hal ini dapat menyebabkan
kondisi perekonomian suatu negara sangat fluktuatif, kecuali pemerintah
mengambil kebijakan untuk menstabilkan kondisi perekonomian
negaranya. Suatu perekonomian dengan perusahaan swasta cendereung
memproduksi barang yang laku di pasar daripada fasilitas umum.
3. Sistem Ekonomi Komando/Terpusat/Etatisme/Sosialis/Komunis
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi di mana peran
pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan
perekonomian. Sistem ini mendasarkan diri pada pandangan Karl Marx
(Suroso, 1997; 15-16). Masyarakat komunis yang dicita-citakan Marx
merupakan masyarakat yang tidak ada kelas sosialnya. Pada sistem ini
pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi,
dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta
untuk siapa barang tersebut diproduksi. Beberapa negara yang
menggunakan sistem ekonomi ini adalah Rusia, Cina, dan Kuba.
a. Ciri-ciri sistem ekonomi komando
Sistem ekonomi komando memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah.
2) Hak milik perorangan tidak diakui.
3) Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan
bebas dalam kegiatan perekonomian.
4) Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah.
31
b. Kebaikan sistem ekonomi komando
Sistem ekonomi komando memiliki kebaikan antara lain:
1) Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan
masalah ekonomi lainnya.
2) Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
3) Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga.
4) Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan.
5) Jarang terjadi krisis ekonomi.
c. Kelemahan sistem ekonomi komando
Sistem ekonomi komando memiliki kelemahan antara lain:
1) Mematikan inisiatif individu untuk maju
2) Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
3) Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran dari sistem
ekonomi pasar dan terpusat, di mana pemerintah dan swasta saling
berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Dalam bentuk
perekonomian campuran sumber-sumber ekonomi bangsa, termasuk
factor-faktor produksi dimiliki oleh individu atau kelompok swasta, di
samping sumber tertentu yang dikuasai pemerintah pusat, atau pemerintah
daerah, atau pemerintah setempat. Karena itu dalam sistem ekonomi
campuran dikenal paling tidak dua sektor ekonomi, yaitu sektor swasta
dan sektor Negara (Cornelis Rintuh, 1995: 41). Sistem ini berkembang
dan sekarang diberlakukan baik oleh Negara yang sebelumnya menganut
sistem ekonomi pasar (Negara industri barat) maupun oleh Negara yang
sebelumnya menganut sistem ekonomi perencanaan yang ketat/terpusat
(Uni Soviet). Pemberlakuan sistem ekonomi pasar yang ketat ternyata
menimbulkan depresi ekonomi pada tahun 1930-an. Sedang
pemberlakuan sistem ekonomi perencanaan yang ketat juga tidak mampu
menghilangkan kelas-kelas dalam masyarakat. Berdasarkan pengalaman
tersebut banyak Negara menganut sistem ekonomi campuran ini. (Suroso,
32
1997: 17). Sistem ekonomi campuran melahirkan ekonomi pasar bebas,
yang memungkinkan persaingan bebas tetapi bukan persaingan yang
mematikan, campur tangan pemerintah dieprlukan untuk menstabilisasi
kehidupan ekonomi, mencegah konsentrasi yang terlalu besar di pihak
swasta, mengatasi gejolak-gejolak, dan membantu golongan ekonomi
lemah.

     

a. Ciri-ciri sistem ekonomi campuran.
Sistem ekonomi campuran antara lain:
1) Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
2) Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh
pemerintah.
3) Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat
peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan
mengawasi kegiatan swasta.
4) Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang.
Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai
kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat. Secara umum saat ini hampir tidak
ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun
pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti
Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham
liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat
adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis.
Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran
seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.
Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem
ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa
pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi
sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai
beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan
positif.

     

33
b. Kabaikan Sistem Ekonomi Campuran
1) Menghindarkan Free Fight liberalism
2) Menghindarkan adanya monopoli
3) Menghindarkan dominasi kekuasaan pemerintah
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional
Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral
Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi
rakyat.
Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi kerakyatan yang
berkeadilan sosial:
• Berdaulat di bidang politik
• Mandiri di bidang ekonomi
• Berkepribadian di bidang budaya
Yang mendasari paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan
yang berkeadilan sosial :
• Penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk
ketidakadilan sistem dan kebijakan ekonomi
• Pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan
multikultural
• Pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi
dan sosial di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi
Jika kita mengacu pada Pancasila dasar negara atau pada ketentuan
pasal 33 UUD 1945, maka memang ada kata kerakyatan tetapi harus tidak
dijadikan sekedar kata sifat yang berarti merakyat. Kata kerakyatan
sebagaimana bunyi sila ke-4 Pancasila harus ditulis lengkap yaitu
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, yang artinya tidak lain adalah demokrasi
ala Indonesia. Jadi ekonomi kerakyatan adalah (sistem) ekonomi yang
demokratis. Pengertian demokrasi ekonomi atau (sistem) ekonomi yang
demokratis termuat lengkap dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang
berbunyi:
“Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan
atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran
masyarakat lah yang diutamakan bukan kemakmuran orang38
seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai
dengan itu ialah koperasi.”
Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi
semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa
dan rakyat yang banyak ditindasinya. Hanya perusahaan yang tidak
menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah
pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Tujuan yang diharapkan dari penerapan Sistem Ekonomi
Kerakyatan:
􀀀 Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat
secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan.
􀀀 Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
􀀀 Mendorong pemerataan pendapatan rakyat.
􀀀 Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional.
Lima hal pokok yang harus segera diperjuangkan agar sistem
ekonomi kerakyatan tidak hanya menjadi wacana saja:
􀀀 Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama
memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam
segala bentuknya.
􀀀 Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme
persaingan yang berkeadilan (fair competition).
􀀀 Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada
pemerintah daerah.
􀀀 Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada
petani penggarap.
39
􀀀 Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “
sejati” dalam berbagai bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu
dicermati, peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks
ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif,
melainkan pada paradigma fondasi.
4. Dasar/Landasan Sistem Ekonomi Indonesia
Dasar filosofis sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan
dasar konstitusionilnya adalah UUD 1945 pasal 23, 27, 33, dan 34
(Cornelis Rintuh, 1995: 43). Dengan demikian maka sistem ekonomi
Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan
Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme);
Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau
eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas
kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi);
Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup
orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan, kemakmuran
masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang) (Sri Edi
Swasono, 1985: 125-126).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam
sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan
tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya
sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan
kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir
Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973,
1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33,
34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS
tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis
pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah
dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999,
40
butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan
“dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan
moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat
sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan
Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolongmenolong
dan bergotong-royong.
Dari landasan sistem ekonomi Indonesia sebagaimana
dikemukakan di atas (Pancasila, UUD 1945, TAP MPRS No. XXIII/66
dan GBHN-GBHN 1973, 1978, 1983, 1988, 1998, 1999), jelas bahwa
ekonomi Indonesia berpedoman pada ideologi kerakyatan.
Kerakyatan dalam sistem ekonomi mengetengahkan pentingnya
pengutamaan kepentingan rakyat dan hajat hidup orang banyak, yang
bersumber pada kedaulatan rakyat atau demokrasi. Oleh karena itu, dalam
sistem ekonomi berlaku demokrasi ekonomi yang tidak menghendaki
“otokrasi ekonomi”, sebagaimana pula demokrasi politik menolak
“otokrasi politik”. Asas kekeluargaan yang brotherhood bukanlah asas
keluarga atau asas kekerabatan yang nepotistik. Kebersamaan dan
kekeluargaan adalah asas ekonomi kolektif (cooperativism) yang dianut
Indonesia.
5. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Ekonomi di Indonesia
Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya sistem ekonomi
Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Faktor intern
1) Lembaga ekonomi
Lembaga ekonomi ialah pranata yang mempunyai kegiatan dalam
bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat pada
umumnya. Secara sederhana, lembaga ekonomi dapat
diklasifikasikan sebagai berikut; sektor agraris yang meliputi
sektor pertanian, seperti sawah, perladangan, perikanan, dan
pertenakan.
41
2) Sumber daya ekonomi
Potensi sumber daya ekonomi atau lebih dikenal dengan potensi
ekonomi daerah pada dasarnya dapat diartikan sebagai sesuatu
atau segala sesuatu sumber daya yang dimiliki oleh daerah baik
yang tergolong pada sumber daya (natural resources/endowment
factors) maupun potensi sumber daya manusia yang dapat
memberikan manfaat serta dapat digunakan sebagai modal dasar
pembangunan (ekonomi) wilayah.
3) Faktor produksi yang dimiliki
Faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam
sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor
produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja,
modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada
perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya
menjadi seluruh benda tangibel, baik secara langsung dari alam
maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian
disebut sebagai faktor fisik (physical resources). Selain itu,
beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai
sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran
informasi era globalisasi ini. (Griffin R: 2006) secara total, saat ini
ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga
kerja (labor), modal (capital) sumber daya fisik (phsical
resources), kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daa
informasi (information resourcs).
4) Lingkungan ekonomi
Lingkungan ekonomi adalah sebuah penggabungan dari beberapa
faktor ekonomi, seperti jumlah tenaga kerja, produktivitas,
pendapatan, kekayaan, inflasi, dan suku bunga. Faktor-faktor ini
terpengaruhi pola pengeluaran individu dan perusahaan.
Lingkungan ekonomi dipengaruhi oleh:
42
a) Pendapatan dan kekayaan: pendapatan perekonomian diukur
dengan GDP, GNP, dan pendapatan perkapita. Nilai tinggi
faktor-faktor ini menunjukkan suatu lingkungan ekonomi
progresif.
b) Tingkat pekerjaan: kerja yang tinggi merupakan gambaran
positif perekonomian. Namun, ada banyak pengangguran
termasuk kerja parsial dan setengah pengangguran.
c) Produktivitas: ini adalah output yang dihasilkan dari jumlah
yang diberikan masukan tingkat tinggi mendukung
produktivitas lingkunan ekonomi.
5) Organisasi dan manajemen
Organisasi adalah perserikatan orang-orang yang masing-masing
di peran tertentu dalam suatu sistem kerja dan pembagian dalam
mana pekerjaan itu diperinci menjadi tugas-tugas, dibagikan
kemudian digabung lagi dalam beberapa bentuk hasil.
Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian,
kepemimpinan dan pengendalian upaya dari anggota organisasi
serta penggunaan semua sumber daya yang ada pada organisasi
untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan
sebelumnya.
b. Faktor Ekstern
1) Falsafah Pancasila
Sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang
berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam sila ini
diberlakukannya etik dan moral agama, bukan materialisme.
Kemanusiaan yang adil dan beradab yang tidak mengenal
pemerasan atau eksploitasi. Persatuan Indonesia berlakunya
kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosiodemokrasi
dalam ekonomi. Kerakyatan mengutamakan kehidupan
ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak. Serta Keadilan
43
Sosial yang mengutamakan persamaan/emansipasi, kemakmuran
masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang.
2) Landasan Konstitusional UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem
ekonomi Indonesia. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal mengenai
keekonomian yang berada pada Bab XIV UUD 1945 yang
berjudul Kesejahteraan Sosial. Kesejahteraan sosial adalah bagian
tak terpisahkan dari cita-cita kemerdekaan. Pasal 33 UUD 1945
adalah pasal restrukturisasi ekonomi, pasal untuk mengatasi
ketimpangan struktural ekonomi. Ayat 1 Pasal 33 UUD 1945
menegaskan, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan. Perekonomian berdasar atas
demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu
cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai
hajad hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak
tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan
rakyat banyak ditindasinya. Pasal dalam UUD lainnya yang
mempengaruhi sistem ekonomi di Indonesia antara lain pasalpasal
18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
3) GBHN
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir
Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN
1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya
Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal
dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial
dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butirbutir
Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD
1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir
Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan
dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
44
4) Keadaan kondisi politik
Politik juga menentukan sistem ekonomi. Seperti misalnya
apabila kondisi politik di Indonesia yang tidak stabil seperti terjadi
konflik di beberapa daerah yang disebabkan oleh faktor ekonomi,
maka sistem ekonomi pun akan diganti karena sudah tidak seuai
dengan kehidupan bangsa Indonesia.
5) Kepastian hukum
Kepastian hukum tentang sistem ekonomi tersebut berdasarkan
pada Pancasila serta UUD 45.
6) Masyarakat dalam arti luas
Yang dimaksud masyarakat dalam arti luas yaitu semua
masyarakat Indonesia dari golongan bawah hingga golongan atas
yang berpastisipasi dalam perekonomian Indonesia.
7) Pemerintah
Keputusan pemerintah dalam mengubah atau menetapkan sistem
ekonomi sangatlah penting. Karena keputusan tertinggi ada pada
pemerintah. Walaupun masyarakat menghendaki pengubahan
tersebut, namun pemerintah tidak mengubahnya, maka sistem
ekonomi pun tidak akan berubah.
45
DAFTAR PUSTAKA
Anonym_http://aadesanjaya.blogspot.com/2011/09/pengertian-sistem-ekonomitradisional.
html
Cornelis Rintuh. (1995). Perekonomian Indonesia. Yogyakarta: Liberty
Dochak Latief. (1984). Perbandingan sistem skonomi: islam, liberalisme,
sosialisme. Yogyakarta: Yayasan penerbitan FKIS IKIP
Dumairy. (1996). Perekonomian Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Gregory Grossman. (1995). Sistem-sistem ekonomi. Cetakan ketiga. Jakarta: PT
Bumi Aksara
Mubyarto. 1987. Ekonomi Pancasila: Gagasan dan kemungkinan. Jakarta:
LP3ES
Rayi Kinasih. (2011). Pengertian sistem ekonomi menurut para ahli beserta
macam-macam sistem ekonomi.
http://rarayiyikinasihsblog.blogspot.com/2011/03/pengertian-sistem-ekonomimenurut-
para.html. diakses pada 14 September 2011.
Suroso. (1994). Perekonomian Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Sri Edi Swasono. (1985). Sistem ekonomi dan demokrasi ekonomi. Jakarta:
Universitas Indonesia (UI-Press)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Sistem ekonomi tradisional
Pada kehidupan masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada sumber daya alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di produksi hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah tangga dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduannya.
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Referensi
• Griffin R dan Ronald Elbert. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education.
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian

Hubungan Komunikasi dan Kepemimpinan dalam Organisasi

Posted by jihadachmad on Januari 12, 2013
Posted in: Uncategorized <-- ini apa sih maksudnya ?. Tinggalkan komentar

KOMUNIKASI dalam ORGANISASI

     

Manusia di dalam kehidupannya harus berkomunikasi, artinya memerlukan orang lain dan membutuhkan kelompok atau masyarakat untuk saling berinteraksi. Hal ini merupakan suatu hakekat bahwa sebagian besar pribadi manusia terbentuk dari hasil integrasi sosial dengan sesama dalam kelompok dan masyarakat. Di dalam kelompok/organisasi itu selalu terdapat bentuk kepemimpinan yang merupakan masalah penting untuk kelangsungan hidup kelompok, yang terdiri dari pemimpin dan bawahan/karyawan. Di antara kedua belah pihak harus ada two-way-communications atau komunikasi dua arah atau komunikasi timbal balik, untuk itu diperlukan adanya kerja sama yang diharapkan untuk mencapai cita-cita, baik cita-cita pribadi, maupun kelompok, untuk mencapai tujuan suatu organisasi. Kerja sama tersebut terdiri dari berbagai maksud yang meliputi hubungan sosial/kebudayaan. Hubungan yang terjadi merupakan suatu proses adanya suatu keinginan masing-masing individu, untuk memperoleh suatu hasil yang nyata dan dapat memberikan manfaat untuk kehidupan yang berkelanjutan.

Hubungan yang dilakukan oleh unsur pimpinan antara lain kelangsungan hidup berorganisasi untuk mencapai perkembangan ke arah yang lebih baik dengan menciptakan hubungan kerja sama dengan bawahannya. Hubungan yang dilakukan oleh bawahan sudah tentu mengandung maksud untuk mendapatkan simpati dari pimpinan yang merupakan motivasi untuk meningkatkan prestasi kerja ke arah yang lebih baik. Hal ini tergantung dari kebutuhan dan cara masing-masing individu, karena satu sama lain erat hubungannya dengan keahlian dan tugas-tugas yang harus dilaksanakan.

Bila sasaran komunikasi dapat diterapkan dalam suatu organisasi baik organisasi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, maupun organisasi perusahaan, maka sasaran yang dituju pun akan beraneka ragam, tapi tujuan utamanya tentulah untuk mempersatukan individu-individu yang tergabung dalam organisasi tersebut.

Berdasarkan sifat komunikasi dan jumlah komunikasi menurut Onong Uchyana Effendi, dalam bukunya “Dimensi-Dimensi Komunikasi” hal. 50, komunikasi dapat digolongkan ke dalam tiga kategori:

1. Komunikasi antar pribadi

Komunikasi ini penerapannya antara pribadi/individu dalam usaha menyampaikan informasi yang dimaksudkan untuk mencapai kesamaan pengertian, sehingga dengan demikian dapat tercapai keinginan bersama.

2. Komunikasi kelompok

Pada prinsipnya dalam melakukan suatu komunikasi yang ditekankan adalah faktor kelompok, sehingga komunikasi menjadi lebih luas. Dalam usaha menyampaikan informasi, komunikasi dalam kelompok tidak seperti komunikasi antar pribadi.

3. Komunikasi massa

Komunikasi massa dilakukan dengan melalui alat, yaitu media massa yang meliputi cetak dan elektronik.

sumber : http://www.batan.go.id/mediakita/current/mediakita.php?group=Inovasi&artikel=inv2

Kepemimpinan dalam Organisasi

     Pemimpin merupakan individu yang boleh memberi pengaruh kepada individu yang lain di dalam suatu pertubuhan. Sesuatu yang menarik dalam kepimpinan adalah kewujudan pemimpin yang berada dalam organisasi yang mempunyai struktur yang tersendiri dengan mewujudkan hubungan pemimpin dan pengikut bagi mencapai kecemerlangan. Pencapaian yang cemerlang di dalam sesuatu organisasi memerlukan langkah-langkah atau aktiviti-aktiviti yang di rancang oleh pemimpin bagi mendorong pengikutnya meningkat tekat dan keazaman ke arah kecemerlangan organisasi tersebut. Oleh itu, usaha ke arah penyatuan aktiviti sesebuah organisasi bergantung besar kepada kepintaran seseorang pemimpin. Sebagai contoh, seseorang yang membawa beg plastik semasa berkunjung ke pasar terpaksa membimbit dengan bijak agar tidak ada satu barang pun yang dibeli tercicir, beg plastik seperti suatu organisasi ataupun pekerja-pekerja di bawah pangawasan seorang pemimpin.

     Dalam menjayakan sesebuah organisasi ke arah kecemerlangan, seseorang pemimpin itu juga mestilah berpengetahuan. Daripada pengetahuanlah himpunan ilmu akan terikat untuk dipindahkan kepada pekerja-pekerja.Sebagai contoh,seseorang perlulah mengetahui tentang teknologi kerana ia merupakan sesuatu yang penting.Ramai yang beranggapan apabila kita membicarakan tentang teknologi,kita akan merujuk kepada teknologi semata-mata tetapi seseorang pemimpin perlu mempunyai pengetahuan tentang teknologi dalam erti kata beliau memiliki teknologi yang boleh membantu didalam mempercepatkan kerja dan memberi keberkesanan terhadap kerja didalam organisasinya.Dari sinilah beliau akan di tanggapi sebagai pemimpin yang berkebolehan dalam melakukan kerja-kerja yang biasanya memakan masa yang lama berbanding dengan pengurus-pengurus yang lain.Oleh yang demikian,apabila seseorang pemimpin mempunyai pengetahuan , beliau boleh menghayati sesuatu kerja dengan penuh penjelasan tentang perilaku melakukannya bukan semata-mata mampu melakukan kerja-kerja konpleks untuk pekerja-pekerja melakukannya.

sumber : http://ms.wikipedia.org/wiki/Kepimpinan

tentang Konflik

Posted by jihadachmad on Desember 20, 2012
Posted in: Uncategorized <-- ini apa sih maksudnya ?. Tinggalkan komentar

     Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.

Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.

Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.

Teori-teori konflik

Ada tiga teori konflik yang menonjol dalam ilmu sosial. Pertama adalah teori konflik C. Gerrtz, yaitu tentang primodialisme, kedua adalah teori konflik Karl. Marx, yaitu tentang pertentangan kelas, dan ketiga adalah teori konflik James Scott, yaitu tentang Patron Klien.

penyebab konflik

Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.

Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.

Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.

Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.

Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.

Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.

Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.

Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.
Jenis-jenis konflik

Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam :

Konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role))
Konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
Koonflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
Konflik antar atau tidak antar agama
Konflik antar politik.

Akibat konflik

Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut :

meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia.
dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.

Para pakar teori telah mengklaim bahwa pihak-pihak yang berkonflik dapat memghasilkan respon terhadap konflik menurut sebuah skema dua-dimensi; pengertian terhadap hasil tujuan kita dan pengertian terhadap hasil tujuan pihak lainnya. Skema ini akan menghasilkan hipotesa sebagai berikut:

Pengertian yang tinggi untuk hasil kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk mencari jalan keluar yang terbaik.

Pengertian yang tinggi untuk hasil kita sendiri hanya akan menghasilkan percobaan untuk “memenangkan” konflik.

Pengertian yang tinggi untuk hasil pihak lain hanya akan menghasilkan percobaan yang memberikan “kemenangan” konflik bagi pihak tersebut.

Tiada pengertian untuk kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk menghindari konflik.

Contoh konflik

Konflik Vietnam berubah menjadi perang.
Konflik Timur Tengah merupakan contoh konflik yang tidak terkontrol, sehingga timbul kekerasan. hal ini dapat dilihat dalam konflik Israel dan Palestina.
Konflik Katolik-Protestan di Irlandia Utara memberikan contoh konflik bersejarah lainnya.
Banyak konflik yang terjadi karena perbedaan ras dan etnis. Ini termasuk konflik Bosnia-Kroasia (lihat Kosovo), konflik di Rwanda, dan konflik di Kazakhstan.

sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik

Klarifikasi Organisasi

Posted by jihadachmad on Oktober 15, 2012
Posted in: Uncategorized <-- ini apa sih maksudnya ?. Tinggalkan komentar

1. ORGANISASI NIAGA
Organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.

Macam-Macam Organisasi Niaga :
a. Perseroan Terbatas (PT)
Suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan. Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa harus membubarkan perusahaan. Perseroan Terbatas (PT) merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila hutang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan hutang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan, maka keuntungan tersebut dibagi-bagikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut Dividen yang besarnya tergantung pada besar kecilnya keuntungan yang diperoleh dari Perseroan Terbatas (PT). Selain berasal dari saham, modal Perseroan Terbatas (PT) berasal dari Obligasi. Keuntungan yang diperoleh bagi pemilik Obligasi yaitu mereka mendapatkan bungan tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan tersebut.

Pembagian Perseroan Terbatas
a) Perseroan Terbatas (PT) Terbuka
Merupakan Perseroan Terbatas yang menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal (Go Public). Jadi sahamnya ditawarkan kepada umum dan diperjualbelikan melalui bursa saham dan setiap orang berhak untuk membeli saham perusahaan tersebut.
b) Perseroan Terbatas (PT) Tertutup
Merupakan Perseroan Terbatas yang modalnya berasal dari kalangan tertentu, misalnya pemegang saham hanya dari kerabat dan keluarga saja atau kalangan terbatas dan tidak dijual untuk umum.
c) Perusahaan Terbuka (PT) Kosong
Merupakan Perseroan Terbatas yang sudah ad izin usaha dan izin lainnya tapi tidak ada kegiatannya.

Keuntungan Membentuk Perusahaan Perseroan Terbatas
1) Kewajiban terbatas. Tidak seperti partnership. Pemegang saham sebuah perusahan tidak memiliki kewajiban untuk obligasi dan hutang perusahaan. Tidak hanya mengijinkan perusahaan untuk melaksanakan dalam usaha yang beresiko, tetapi juga kewajiban terbatas juga membentuk dasar untuk perdagangan di saham perusahaan.
2) Masa hidup abadi. Aset dan struktur perusahaan dapat melewati masa hidup dari pemegang sahamnya, pejabat atau direktur dan menyebabkan stabilitas modal yang dapat menjadi investasi dalam proyek yang lebih besar dalam jangka waktu yang lebih panjang daripada aset perusahaan tetap dapat menjadi subjek di solusi penyebaran.
3) Efisiensi manajemen. Manajemen yang spesialisasi dapat memungkinkan pengelolaan modal secara efisien sehingga memudahkan untuk melakukan ekspansi. Dengan menempatkan orang yang tepat, efisien maksimum dari modal yang ada juga ada pemisahan antara pengelolaan dan pemilik perusahaan, sehingga terlihat tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Kelemahan Perusahaan Perseroan Terbatas
Kerumitan perizinan dan organisasi. Perusahaan Terbatas (PT) membutuhkan akta notaris dan izin khusus untuk usaha tertentu. Maka dengan besarnya perusahaan, maka biaya pengorganisasian akan membengkak, belum lagi kerumitan dan kendala yang terjadi dalam tingkat personil. Hubungan antara perorangan juga lebih formal dan berkesan kaku.

b. Persekutuan Komanditer (CV)
Merupakan kepanjangan dari Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennotschap atau CV) yang berarti suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seseorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Jenis-jenis CV
Berdasarkan perkembangannya, bentuk perseroan komanditer adalah sebagai berikut:

• Persekutuan komanditer murni
Bentuk ini merupakan persekutuan komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu komplementer, sedangkan yang lainnya adalah sekutu komanditer.

• Persekutuan komanditer campuran
Bentuk ini umumnya berasal dari bentuk firma bila firma membutuhkan tambahan modal. Sekutu firma menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu komanditer.
• Persekutuan komanditer bersaham
Persekutuan komanditer bentuk ini mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.

c. Joint Venture (Perusahaan Patungan)
Perusahaan Patungan merupakan sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas ekonomi secara bersama. Pihak itu setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan kepemilikan dan kemudian saham dalam penerimaan, biaya dan kontrol perusahaan. Perusahaan ini hanya bergerak pada proyek khusus aja atau yang berhubungan dengan bisnis yang berkelanjutan.

Alasan pembentukan
Alasan internal
1. Membangun kekuatan perusahaan
2. Menyebarkan biaya dan risiko
3. Menambah akses ke sumber daya keuangan
4. Ekonomi skala dan keuntungan kekuatan
5. Akses ke teknologi dan pelanggan baru
6. Akses ke praktek manajer inovatif
Tujuan persaingan
1. Mempengaruhi evolusi struktural industri
2. Kompetisi sebelum selesai
3. Tanggapan defensif untuk menghapuskan batas-batas industri
4. Penciptaan unit kompetisi yang kuat
5. Kecepatan pasar
6. Menambah ketangkasan
Tujuan strategi
1. Sinergi
2. Transfer teknologi/kecakapan
3. Diversifikasi

d. Firma (FA)
Perseroan firma merupakan salah satu organisasi bisnis dimana dilakukan perjanjian antara dua orang atau lebih untuk melakukan kerjasama dengan tujuan memperoleh keuntungan bersama. Pendirian firma harus resmi, artinya harus dibuat di depan Notaris dan terdapat di pengadilan. Oleh karena itu pendirian firma lebih sulit dibanding dengan perusahaan perorangan. Setiap anggota firma harus menyerahkan seluruh atau sebagian kekayaannya kepada perusahaan dan harus tercantum dalam akte pendirian organisasi, dibuat di hadapan notaris, di daftarkan di pengadilan dan di umumkan di Berita Negara. Apabila organisasi firma memperoleh keuntungan, maka akan dibagi berdasarkan perbandingan yang telah disetujui bersama oleh anggota firma, sedangkan apabila terjadi kerugian, maka seluruh anggota firma harus menanggung secara bersama-sama, dan bilamana perlu dengan seluruh kekayaan peribadinya. Berdasarkan pasal 16 Undang-Undang Hukum Dagang. Persekutuan Firma adalah persekutuan yang diadakan untuk menjalankan suatu perusahaan dengan memakai nama bersama.

e. Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi Koperasi Non Pemerintah Internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi. Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Pengembangan Koperasi
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota)

f. Trust (Real Estate Investment Trust/ REITs)
Merupakan instrumen investasi berupa surat berharga yang dapat dibeli oleh investor dari perusahaan lahan yasan yang menerbitkan REITs. Surat berharga ini mirip dengan surat saham yang mencerminkan kepemilikan atas sebuah perusahaan tertentu. Salah satu keunggulan REITs yaitu perlakuan khusus perpajakan, dimana di sejumlah negara, instrumen REITs ini bebas dari pajak penghasilan. Struktur REITs ini mirip dengan reksadana namun penempatan asetnya adalah parada instrumen properti. Sebagaimana layaknya perusahaan, maka REITs ini dapat bersifat “terbuka” yaitu ditawarkan/ diperjualbelikan pada bursa saham ataupun bersifat “tertutup”. Namun, untuk menikmati perlakuan khusus itu, REITs diharuskan membatasi kegiatan operasional dan investasinya. Chan, Ericksob & Wang (2003) dalam bukunya mengelompokkan ke dalam empat kelompok besar REITs, yaitu pembatasan atas : Struktur Kepemilikan, Struktur Managemen, Kebijakan Keuangan, Jenis Pendapatan yang dapat dihasilkan dan Jenis Aset yang dapat dimiliki.

g. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual.

h. Holding
Sebuah perusahaan yang memiliki perusahaan lain yang beredar luas . Hal ini biasanya mengacu pada sebuah perusahaan yang tidak menghasilkan barang atau jasa itu sendiri, melainkan, tujuannya adalah untuk memiliki saham dari perusahaan lain. Perusahaan memegang memungkinkan pengurangan risiko bagi para pemilik dan dapat memungkinkan kepemilikan dan kontrol dari sejumlah perusahaan yang berbeda.

i. Company
Sebuah perusahaan yang merupakan bentuk bisnis ini merupakan asosiasi/ kumpulan asosiasi/ kumpulan orang-orang nyata individu/ perusahaan lain yang menyediakan beberapa modal kelompok ini bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.

2. ORGANISASI SOSIAL

Organisasi sosial yaitu organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat.
Jalur Pembentukan Organisasi Kemasyarakatan :
a. Jalur Keagamaan
b. Jalur Profesi
c. Jalur Kepemudaan
d. Jalur Kemahasiswaan
e. Jalur Kepartaian dan Kekaryaan

3. ORGANISASI REGIONAL DAN INTERNASIONAL

a. Organisasi Regional
Organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.

b. Organisasi Internasional
Organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.

http://farhahrhh.blogspot.com/2011/10/teori-organisasi-umum-1-farhah-12110612.html
2. Perbedaan organisasi Niaga dan Sosial menurut wilayah Regional dan Internasional
Sedangkan organisasi regional & internasional adalah macam organisasi menurut luas wilayah.

ORGANISASI
• Tipe & Bentuk Organisasi
• Struktur atau Skema Organisasi

Tipe Organisasi
1. Piramida mendatar (flat)‏
ciri-ciri :
a. Jumlah satuan organisasi tidak banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki kewenangan sedikit
b. Jumlah pekerja (bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak
c. Format jabatan untuk tingkat pimpinan sedikit karena jumlah pimpinan relatif kecil.

Tipe Organisasi
1. Piramida terbalik Organisasi piramida terbalik salah satu unit dari tipe piramida terbalik ialah jumlah jabatan pimpinan lebih besar daripada jumlah pekerja. Organisasi ini hanya cocok untuk organisasi -organisasi yang pengangkatan pegawainya berdasarkan atas jabatan fungsional seperti organisasi-organisasi/lembaga-lembaga penelitian, lembaga – lembaga pendidikan.

Tipe Organisasi
1. Tipe Kerucut
ciri-ciri organisasi dari tipe kerucut :
a. Jumlah satuan organisasi banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki/kewenangan banyak.
b. Rentang kendali sempit.
c. Pelimpahan wewenang dan tanggungjawab dapat dilakukan sampai kepada pejabat/pimpinan yang bawah/rendah.
d. Jarak antara pimpinan tingkat atas dengan pimpinan tingkat bawah terlalu jauh.
e. Jumlah informasi jabatan cukup besar.

Bentuk Organisasi
• memandang organisasi dari segi tata hubungan, wewenang dan tanggung jawab yang ada oleh organisasi
Bentuk-bentuk organisasi :
1. Bentuk Organisasi Staff
2. Bentuk Organisasi Lini
3. Bentuk Organisasi Fungsional
4. Bentuk Organisasi Fungsional & Lini
5. Bentuk Organisasi Fungsional & Staff
6. Bentuk Organisasi Lini &Staff

Struktur atau Skema Organisasi
• Struktur / bagan organisasi memperlihatkan satuan-satuan organisasi, hubungan-hubungan & saluran wewenang & tanggung jawab yang ada dalam organisasi

Rangkuman
• Pengertian bentuk organisasi sering disamakan dengan tipe organisasi, padahal keduanya berbeda. Menurut tipenya organisasi dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi dengan tipe piramid dan organisasi dengan tipe kerucut. Bentuk organisasi memandan dari segi tata hubungan , wewenang (authority) , dan tanggung jawab (Responsbility), yang ada dalam suatu organisasi.

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/10/arti-pentingnya-organisasi-metode-

Navigasi pos

← Older Entries
  • Tulisan Terakhir

    • Perspektif Terhadap Interaksi Manusia dan Teknologi dalam Menghadapi Era Globalisasi
    • PENJADWALAN PROSES SAMPAI DENGAN ROUND ROBIN
    • PENJADWALAN PROSES SAMPAI DENGAN ROUND ROBIN
    • Sistem-sistem Perekonomian
    • Hubungan Komunikasi dan Kepemimpinan dalam Organisasi
  • blue

  • widgett

  • Blogroll

    • UG UG
  • Arsip

    • April 2013
    • Maret 2013
    • Januari 2013
    • Desember 2012
    • Oktober 2012
    • September 2012
    • Mei 2012
    • April 2012
    • Maret 2012
  • Kategori

    • Uncategorized <– ini apa sih maksudnya ?
  • Meta

    • Daftar
    • Masuk
    • RSS Entri
    • RSS Komentar
    • WordPress.com
  • Iklan
Blog di WordPress.com.
jihad16flo
Blog di WordPress.com. Tema: Parament.
Batal